Rabu, 05 September 2012

Tugas PKN (Negara)


1. Menjelaskan pengertian bangsa.
Sekelompok manusia yang memiliki perasaan nasib, sejarah, dan cita-cita bersama.

2. Menjelaskan pengertian Negara.
Suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya (politik, militer, ekonomi, social, budaya) diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

3. Menjelaskan unsur-unsur Negara.
a)    Penduduk yang tetap, adalah mereka yang bertempat tinggal di wilayah suatu Negara dan telah memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.
b)   Wilayah tertentu, suatu tempat dimana penduduk tinggal (mendiami tempat tersebut).
c)    Pemerintahan yang berdaulat.
d)   Pengakuan dari Negara lain.

4. Menjelaskan fungsi Negara.
a)    Fungsi penertiban (law and order), untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat.
b)   Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran, untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
c)    Fungsi pertahanan, untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar (Negara lain).
d)   Fungsi keadilan, untuk mengadili orang-orang yang bersalah dan dilaksanakan oleh badan-badan pengadilan.

5. Mengidentifikasi hak warga Negara.
a)    Berhak mempertahankan wilayah NKRI dari serangan musuh.
b)   Memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat.
c)    Mendapat perlindungan hukum.
d)   Berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
e)   Berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil.
f)    Berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya.

6. Mengidentifikasi kewajiban warga Negara.
Berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan warga Negara Indonesia dari serangan musuh.

7. Menguraikan usaha pembelaan Negara.
Sikap dan perilaku warga yang dijiwai kecintaannya kepada Negara RI yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.

8. Mendeskripsikan penting usaha pembelaan Negara.
Sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundang-undangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi Negara tersebut.
Ada beberapa alasan mengapa pembelaan Negara penting dilakukan oleh setiap warga Negara Indonesia, yaitu:
a)    Untuk mempertahankan Negara dari berbagai ancaman.
b)   Untuk menjaga keutuhan Negara.
c)    Merupakan panggilan sejarah.
d)   Merupakan kewajiban setiap warga Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar